Negara Indonesia Merupakan Negara Begitu Banyak Ragam
Suku,Bahasa,Agama dan Budaya dan Punya Semboyan Bineka Tunggal Ika yang Artinya
Berbeda tetap Satu Jua , Seiring Berkembangnya Zaman Mulai Muncul
Masalah-masalah Tentang Keberagaman yang ada di Idonesia ini, Mulai Dari
Konflik Antar Suku,Etnis dan Agama ,Maka dari itu kita Seyognya Harus Mengambil
Sikap Untuk Menjaga Kebhinekaan Itu Sendiri,Dibawah ini akan Kami Jelaskan tentang
masalah Kebhinekaan beberapa Tahun kebelakang ,
PEMBAHASAN
ANCAMAN
TERHADAP NEGARA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA
A.
Ancaman terhadap Integrasi Nasional
Posisi silang yang diberikan Tuhan
kepada negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan
meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
1.
Penduduk Indonesia berada di antara
daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
2.
Ideologi Indonesia terletak antara
komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
3.
Demokrasi Pancasila berada di antara
demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di
selatan.
4.
Ekonomi Indonesia berada di
antara sistem ekonomi sosialis di utara dansistem ekonomi kapitalis di selatan.
5.
Masyarakat Indonesia
berada di antara masyarakat sosialis
di utara dan masyarakat individualis di
selatan.
6.
Kebudayaan Indonesia berada di antara
kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan
7.
Sistem pertahanan dan keamanan
Indonesia berada di antara sistem pertahanan continental di utara dan sistem
pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Dengan demikian, maka posisi silang
Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional
bangsa Indonesia. Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional
negara Indonesia? Ancaman bagi integrasi nasional tersebut
datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam
berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer
dan non-militer. Mengapa ancaman perlu diketahui? Nah, untuk menjawab rasa
penasaran dan menambah pengetahun kalian, berikut ini uraian secara
singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer
maupun non-milter.
1)
Ancaman di Bidang Militer
Perkembangan persenjataan militer di
setiap negara terus ditingkatkan. Bahkan ada negara yang memiliki senjata
pemusnah massal yang berbahan kimia dan nuklir. Aktivitas ini merupakan ancaman
militer yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir. Ancaman ini
dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah,
dan keselamatan segenap bangsa.
Kekuatan senjata ini dapat digunakan
untuk melakukan agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata,
sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.
Suatu negara yang melakukan agresi
dikategorikan sebagai ancaman kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan
keselamatan suatu bangsa. Agresi ini mempunyai bentuk- bentuk mulai dari yang
berskala paling besar sampai dengan yang terendah. Invasi merupakan bentuk
agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer
bersenjata yang dikerahkan
untuk menyerang dan menduduki wilayah
negara lain. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang
oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu
pada agresi militer I dari tanggal 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947 dan
agresi militer II tanggal 19 Desember 1948
Selain itu, bentuk ancaman militer yang
sering terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah
laut, ruang udara dan daratan). Buktinya wilayah negara kita pernah ada yang
dicaplok dan diakui oleh negara lain. Hal ini menjadi konsekuensi bagi
Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka sehingga
berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.Pemberontakan bersenjata juga menjadi
ancaman militer yang harus serius ditangani oleh bangsa Indonesia. Pada
dasarnya pemberontakan bersenjata yang terjadi di Indonesia merupakan ancaman
yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. Namun,
tidak menutup kemungkinan pemberontakan bersenjata tersebut disokong oleh
kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.
Pemberontakan bersenjata melawan
pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat
merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan
sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan
bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta,
Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Sejumlah aksi pemberontakan
bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga
mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan
Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Negara Indonesia mempunyai fungsi
pertahanan negara yang ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap warga
negara, objek-objek vital nasional, dan instalasi strategis dari kemungkinan
aksi sabotase. Hal ini memerlukan kewaspadaan yang tinggi didukung oleh
teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini. Indonesia memiliki
sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi
sabotase sehingga harus dilindungi, seperti istana negara, gedung MPR/DPR,
tempat wisata, dan tempat pengelolaan sumber daya alam.
Spionase merupakan kegiatan yang
biasanya dilakukan oleh agenagen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia
pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup
dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena kegiatan ini
tidak mudah dideteksi, maka spionase merupakan bentuk ancaman militer yang
memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan
dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan Baru-baru ini kita
dikejutkan dengan adanya aksi teror di Ibu Kota Jakarta, yaitu Bom
Thamrin. Aksi teror ini dilakukan secara terbuka di tengah kesibukan
masyarakat. Aksi teror bersenjata ini memakan banyak korban, baik dari
kepolisian dan masyarakat. Aksi teror ini merupakan bentuk kegiatan terorisme
yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang
mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
Sasaran aksi teror bersenjata dapat
menimpa siapa saja, sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara
biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada
dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik,
lingkungan strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu,
segala bentuk teror harus dicegah dan dibasmi agar kententraman masyarakat
tidak terganggu Selanjutnya, gangguan keamanan di laut dan udara juga perlu
mendapatkan perhatian. Gangguan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer
yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. Kondisi
geografis Indonesia yang memiliki wilayah perairan dan wilayah udara terbentang
luas menjadikan pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi
maritim maupun dirgantara. Hal ini berimplikasi terhadap tingginya potensi
gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
Adapun bentuk-bentuk gangguan keamanan
di laut dan udara yang harus mendapat perhatian dalam penyelenggaraan
pertahanan negara, yaitu pembajakan atau perompakan, penyelundupan narkoba,
penyelundupan senjata, amunisi, bahan peledak atau bahan lain yang dapat
membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara illegal, pencurian
kekayaan di laut dan pencemaran lingkungan.
2)
Ancaman Non-Militer
Ancaman non-militer pada hakikatnya
ancaman yang menggunakanfaktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan
yangmembahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayahnegara,
dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh
pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau
batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan
dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara,
termasuk Indonesia. Ancaman non-militer di antaranya dapat berdimensi
ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya. Contoh
ancaman non-militer seperti pengaruh gaya hidup (lifestyle) kebarat-baratan,
sudah tidak mencintai budaya sendiri, tidak menggunakan produk dalam negeri,
dan sebagainya. Ancaman
non-militer memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu
tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer.
Ancaman non-militer ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
teknologi, informasi, serta keselamatan umum.
Ancaman di berbagai Bidang
(IPOLEKSOSBUDHANKAM)
Ancaman adalah setiap usaha dan
kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman non-militer atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan
ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat
seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum. Berikut ini
berbagai ancaman bagi bangsa Indonesia dilihat dari berbagai bidang kehidupan.
a)
Ancaman di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia menolak tegas
paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh
dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh Bangsa
Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan tetapi,
meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh paham
lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia
cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankanpada aspek kebebasan
individual.
Sebenarnya liberalisme yang didukung
oleh negara-negara barat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi
hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi.
Globalisasi ternyata mampu meyakinkan
kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah
kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat
Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan tetapi, pada umumnya
pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup
yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengarah pada
dilakukannya perilaku seks bebas dan perbuatan dekadensi moral lainnya. Hal
tesebut apabila tidak segera diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian
bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
b)
Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat
bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari luar negeri, ancaman di
bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik
terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan
bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang seringkali digunakan oleh
pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ke depan, bentuk ancaman yang
berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang
memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa
penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu
pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan
kekuasaan pemerintah.
Selain itu, ancaman separatisme
merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai
bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik
tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata
sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena
itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini
membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar
yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
c)
Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara
tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh
globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mepengaruh
globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatanekonomi dan perdagangan
di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin
terintegrasi tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian
mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal,
barang dan jasa.Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara
akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian
internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan
membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara
kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke
dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga
menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.mempunyai kebijakan
ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya.
Ancaman kedaulatan Indonesia dalam
bidang ekonomi , di antaranya adalah sebagai berikut:
·
Indonesia akan kedatangan oleh
barang-barang dari luar dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal
adanya batas-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya
barang-barang lokal terutamayang tradisional karena kalah bersaing dengan
barang-barang dari luar negeri.
·
Perekonomian negara kita akan dikuasai
oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan
modalnya di Indonesia.Pada akhirnya mereka dapat menekan pemerintah atau bangsa
kita Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara
investor.
·
Persaingan bebas akan menimbulkan
adanya pelaku ekonomi yang kalah dan menang. Pihak yang menang secara leluasa
memonopolipasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa
tertindas. Akibatnya, timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat
dari adanya persaingan bebas tersebut.
·
Sektor-sektor ekonomi rakyat yang
diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan
penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga
angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
·
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi
jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu
negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil.
Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan
ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerjaakan semakin lambat
pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin
memburuk.
d)
Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman di bidang sosial budaya dapat
dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam ditimbulkan
oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu
tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti premanisme, separatisme,
terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.
Adapun ancaman dari luar timbul sebagai
akibat dari pengaruh negatif globalisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
·
Munculnya gaya hidup konsumtif dan
selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
·
Munculnya sifat hedonisme, yaitu
kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini
membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut,meskipun harus melanggar
norma-norma yang berlaku di masyarakat.Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas,
foya-foya dan sebagainya 181 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
·
Adanya sikap individualisme, yaitu
sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada
dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian
terhadap orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan
sebagainya.
·
Munculnya gejala westernisasi, yaitu
gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi
terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang
barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku,
misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
·
Semakin memudarnya semangat gotong
royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
·
Semakin lunturnya nilai keagamaan
dalam kehidupan bermasyarakat.
e)
Ancaman di Bidang Pertahanan dan
Keamanan
Seiring dengan berjalannya waktu,
proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang
bersifat teoritis semata. Masih adanya masalah teror dan konflik SARA yang
terjadi pada suatu wilayah memiliki tujuan yang sama yaitu tidak ingin bangsa
Indonesia hidup
damai dan tentram. Oleh karena itu,
lemahnya penerapan dan penegakan hukum dan keadilan harus terus ditingkatkan.
Semakin bermunculan masalah di suatu wilayah mengakibatkan hilangnya tingkat
kewibawaan hukum dan kemerosotan wibawa para penegaknya. Dengan demikian,kita
harus mengantisipasi ancaman sedini mungkin di bidang pertahanan dan keamanan,
baik secara militer maupun non-militer.
Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai
Ancaman dalam Membangun Inegrasi Nasional
peran serta akan timbul jika kita
memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang
dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran
dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri
dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk
bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri
sendiri dan lingkungannya
Pendidikan Pancasila
dan KewarganegaraanMembangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi
muda merupakan hal penting karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang
tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa
dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi lebih luas
menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan
bermasyarakat.Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri kita untuk
menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pemerintah ikut bertanggung jawab
mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi
warganya. Jika rakyat Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan
bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang
sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah
mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional
akan terganggu.Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa
individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri
yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara
Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional.
Peran serta masyarakat untuk mengatasi
berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai
berikut.
- Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
- Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
- Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
- Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
- Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
- Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
- Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
- Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
- Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
- Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
- Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
- Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
- Bersedia untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia
Semoga Dengen
Penjelasan Di atas Membuat Kita Mawas Diri dan Ikut Menjaga Kebhinekaan Di
Indonesia Ini ,Semoga Tulisan diatas Bermanfaat Bagi kita semua yang membacanya
,Sekian dari Saya Wassalamualaikum Wr.Wb ....
No comments:
Post a Comment